AGENDA 100 HARI KERJA PEMERINTAH DESA PATIMBAN
"PATIMBAN TANDANG PATIMBAN GANDANG"
Pada hari ini, 26 Februari 2025, Kepala Desa Patimban beserta seluruh perangkat desa tidak mengenal lelah, baik siang maupun malam, dalam melaksanakan berbagai program yang telah disusun sebagai bagian dari 100 Hari Kerja Pemerintah Desa Patimban. Dengan semangat "Kerja Cepat, Kerja Tepat", setiap langkah yang diambil bertujuan untuk memastikan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Patimban.
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berorientasi pada kemajuan Desa Patimban, Kepala Desa beserta perangkat desa telah menyusun berbagai langkah konkret. Adapun program-program yang telah dirancang antara lain sebagai berikut :
-
Pembaharuan Struktural Pemerintah Desa Patimban
- Pembentukan struktur organisasi baru yang lebih efektif, lengkap dengan baligho (papan nama) dan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dari setiap perangkat desa sebagai dasar operasional pemerintahan desa.
-
Inventarisasi Aset Desa
- Melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap seluruh aset desa, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak, sebagai upaya transparansi dan optimalisasi pemanfaatan aset desa untuk kepentingan masyarakat.
-
Minggon Desa
- Penyelenggaraan Minggon Desa secara rutin di setiap dusun setiap hari Rabu, yang bertujuan untuk evaluasi, perencanaan kegiatan rutin, serta pemantauan terhadap pelaksanaan program kerja desa.
-
Klinik Desa
- Mengurus legalitas pemindahan Sekolah Dasar Negeri Patimban ke lokasi baru dan mendapatkan persetujuan dari Kepala Sekolah SDN Patimban, yang akan dituangkan dalam bentuk berita acara sebagai dokumentasi resmi.
-
Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Aset Desa
- Menyukseskan program PTSL untuk mendata dan mengidentifikasi kepemilikan aset desa, serta memberikan identitas berupa papan nama sebagai bukti kepemilikan sah.
-
Kegiatan Jum’at Bersih
- Menyelenggarakan kegiatan Jum’at Bersih di Desa Patimban dan setiap dusun secara rutin, untuk meningkatkan kebersihan, kerapian, dan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan sekitar.
-
Pelunasan Pajak PBB Desa Patimban
- Mengupayakan pelunasan pajak PBB desa guna mendukung peningkatan pendapatan desa dan mempercepat realisasi anggaran pembangunan yang lebih optimal.
CATATAN: Kami mengajak seluruh perangkat desa untuk bersama-sama mengevaluasi setiap kegiatan dan saling bekerja sama demi merealisasikan program 100 hari kerja Pemerintah Desa Patimban, agar visi dan misi desa ini dapat tercapai dengan maksimal.
Dengan semangat "Patimban Tandang, Patimban Gandang", mari kita berkomitmen untuk bekerja cepat dan tepat demi kemajuan Desa Patimban yang lebih baik!
