You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Patimban
Logo Desa Patimban
Patimban

Kec. Pusakanagara, Kab. Subang, Provinsi Jawa Barat

Dikembangkan oleh Maulana Hasanudin, S.Kom

Usai Dilantik Menjadi Kepala Desa Patimban Ibnu Al Mahdi Langsung Ngabret

ASEP OCAY 19 Februari 2025 Dibaca 118 Kali
Usai Dilantik Menjadi Kepala Desa Patimban Ibnu Al Mahdi Langsung Ngabret

MEDIA CENTER DESA PATIMBAN SUBANG, JABAR - Hari pertama masuk kerja usai dilantik menjadi Kepala Desa Patimban Kecamatan Pusakanagara  oleh Bupati Subang yang diwakili Camat Pusakanagara  pada hari Senin (17/02/2025) Ibnu Al Mahdi langsung ngabret laksanakan konsolidasi dan pembenahan stuktur tata kerja di internal.

Ditemui di ruang kerjanya, Kades Ibnu Al Mahdi mengatakan, “untuk program jangka pendek 100 hari kerja kita laksanakan pembenahan stuktur tata kerja di internal dulu, juga memperbaiki tata laksana pelayanan terhadap masyarakat,” ucapnya, Rabu (19/02/2025).

"Kita bangun hubungan harmonis antara masyarakat dengan pelayan di desa (perangkat Desa), kenapa begitu?.. kita kerja di Desa ini sebagai pelayan masyarakat pembantu masyarakat, jadi kapanpun jam berapapun harus siap melayani masyarakat," tegasnya.

Selain itu, Kang Inu Al Mahdi sapaan Ibnu Al Mahdi  juga terus jalin tali silaturahmi dengan warga masyarakat untuk bersatu padu membangun desa.
"Karena tanpa dukungan dari lapisan masyarakat, tidaklah mungkin pembangunan ini bisa terlaksana, pilkades sudah selesai, dalam demokrasi beda pilihan itu hal yang wajar, tapi yang utama mari kita bersama sama membangun Desa Patimban lebih baik dan lebih maju sehingga Patimban Tandang Patimban  Gandang bisa terwujud," pungkasnya. (*)

SUBANG, JABAR - Hari pertama masuk kerja usai dilantik menjadi Kepala Desa Patimban Kecamatan Pusakanagara  oleh Bupati Subang yang diwakili Camat Pusakanagara  pada hari Senin (17/02/2025) Ibnu Al Mahdi langsung ngabret laksanakan konsolidasi dan pembenahan stuktur tata kerja di internal.

Ditemui di ruang kerjanya, Kades Ibnu Al Mahdi mengatakan, “untuk program jangka pendek 100 hari kerja kita laksanakan pembenahan stuktur tata kerja di internal dulu, juga memperbaiki tata laksana pelayanan terhadap masyarakat,” ucapnya, Rabu (19/02/2025).

"Kita bangun hubungan harmonis antara masyarakat dengan pelayan di desa (perangkat Desa), kenapa begitu?.. kita kerja di Desa ini sebagai pelayan masyarakat pembantu masyarakat, jadi kapanpun jam berapapun harus siap melayani masyarakat," tegasnya.

Selain itu, Kang Inu Al Mahdi sapaan Ibnu Al Mahdi  juga terus jalin tali silaturahmi dengan warga masyarakat untuk bersatu padu membangun desa.
"Karena tanpa dukungan dari lapisan masyarakat, tidaklah mungkin pembangunan ini bisa terlaksana, pilkades sudah selesai, dalam demokrasi beda pilihan itu hal yang wajar, tapi yang utama mari kita bersama sama membangun Desa Patimban lebih baik dan lebih maju sehingga Patimban Tandang Patimban  Gandang bisa terwujud," pungkasnya. (*)

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan