You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Patimban
Logo Desa Patimban
Patimban

Kec. Pusakanagara, Kab. Subang, Provinsi Jawa Barat

Dikembangkan oleh Maulana Hasanudin, S.Kom

Musdesus Patimban Tetapkan 45 Penerima BLT DD Tahun 2025

Maulana Hasanudin 07 Februari 2025 Dibaca 64 Kali

Patimban, 13 Januari 2025 – Pemerintah Desa Patimban menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Aula Balai Desa untuk menetapkan penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2025. Musyawarah ini dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan keluarga penerima manfaat (KPM).

Kegiatan tersebut berlangsung dengan suasana musyawarah yang tertib dan transparan. Setelah melalui proses verifikasi dan validasi data yang seksama, peserta musyawarah menyepakati daftar penerima manfaat BLT DD sebanyak 45 orang yang akan menerima bantuan sesuai kriteria yang diatur dalam peraturan kepala desa.

Dalam sambutannya, Pj. Kepala Desa Patimban menyampaikan bahwa penetapan ini dilakukan dengan penuh pertimbangan dan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Kami berupaya memastikan bantuan ini benar-benar diberikan kepada warga yang paling membutuhkan. Data telah diverifikasi secara cermat untuk menghindari ketidaktepatan sasaran," jelasnya.

Proses penetapan ini juga melibatkan dialog dan klarifikasi terkait kriteria penerima manfaat yang meliputi warga miskin, lanjut usia tanpa keluarga, serta warga yang memiliki kebutuhan khusus.

Ketua BPD Patimban menambahkan bahwa pihaknya siap mengawal proses distribusi BLT DD agar tepat sasaran.

"Kami berharap bantuan ini dapat menjadi stimulus ekonomi bagi warga yang membutuhkan. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses ini adalah prioritas utama kami," ujarnya.

Musdesus ini ditutup dengan penandatanganan berita acara yang memuat nama-nama 45 penerima manfaat BLT DD Tahun Anggaran 2025. Lampiran daftar nama penerima telah menjadi bagian resmi dari berita acara yang dapat diakses oleh warga desa untuk memastikan keterbukaan informasi.

Dengan adanya Musdesus ini, pemerintah desa berharap distribusi BLT DD dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan warga Patimban.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan